BUTON, BAUBAUPOST.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat Kabupaten Buton, Rabu (8/4/2026), sebagai upaya meningkatkan literasi finansial sekaligus mencegah maraknya praktik investasi ilegal dan penipuan berkedok keuangan. “OJK Edukasi Keuangan di Buton, Tekankan Waspada Investasi Ilegal,”

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, pelajar, hingga perwakilan lembaga perbankan yang beroperasi di wilayah Pasarwajo.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Indra Natsir Dahlan menegaskan bahwa edukasi keuangan menjadi program rutin yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Selama ini masih terdapat kesenjangan antara tingkat penggunaan produk keuangan dengan pemahaman masyarakat. Dari hasil SNLIK, gap-nya sekitar 14,05 persen,” ujar Indra dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat telah menggunakan layanan keuangan, namun belum sepenuhnya memahami risiko dan mekanisme produk yang digunakan.
Menurut Indra, situasi tersebut membuka peluang bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi ilegal atau skema penipuan yang merugikan masyarakat.
“Seluruh aktivitas keuangan yang tidak berizin dari regulator seperti OJK, Bank Indonesia, maupun Bappebti harus diwaspadai. Masyarakat perlu memahami prinsip 2L, yakni Legal dan Logis,” katanya.
Ia menambahkan, legal berarti lembaga atau produk tersebut memiliki izin resmi dan diawasi, sementara logis berkaitan dengan kewajaran imbal hasil yang ditawarkan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyambut positif kegiatan tersebut dan menilai edukasi keuangan sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, yang mewakili Bupati Buton, menyampaikan apresiasi atas kehadiran OJK yang secara langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buton, kami menyampaikan penghargaan kepada OJK yang telah memberikan pencerahan literasi keuangan kepada masyarakat,” ujar Syamsudin.

Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut secara serius agar dapat meningkatkan pemahaman tentang sektor jasa keuangan, termasuk perbankan dan pencegahan penipuan.
“Literasi tidak hanya soal digital, tetapi juga literasi keuangan, moral, dan akhlak harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah perbankan daerah seperti Bank Sultra dan Bank Bahteramas, yang turut mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Secara historis, upaya peningkatan literasi keuangan di Indonesia telah menjadi agenda nasional sejak pembentukan OJK pada 2011, yang kemudian diikuti peluncuran Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) pada 2013.
Berdasarkan data nasional, tingkat literasi keuangan Indonesia terus mengalami peningkatan dari sekitar 21,8 persen pada 2013 menjadi lebih dari 49 persen pada survei terbaru, meskipun masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju.
Secara global, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.
Fenomena investasi ilegal sendiri tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara, terutama dengan berkembangnya platform digital yang memudahkan penyebaran skema penipuan lintas negara.
baca juga:
- Data Terbaru Program MBG di Buton: Jangkau 30.720 Penerima dan Serap 484 Tenaga Kerja Lokal
- Open House di Rujab, Bupati Buton Alvin Akawijaya Jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat
Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin cermat dalam memilih produk keuangan serta mampu menghindari berbagai tawaran investasi yang tidak masuk akal.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta, khususnya kalangan pelajar yang menjadi salah satu sasaran utama peningkatan literasi keuangan sejak dini.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, OJK berharap tingkat literasi keuangan masyarakat dapat meningkat secara merata, sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan daerah.(*)
baca berita lainnya:
Pemda Buton Dapat Program Bedah Rumah, 38 Unit di Kombeli Diverifikasi Oleh PT SMF
BUTON, B AUBAUPOST.COM – Sebanyak 38 rumah tidak layak huni di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, akan mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi pada tahun 2026 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Sarana Multi Griya Finance (SMF). “Pemda Buton Dapat Program Bedah Rumah, 38 Unit di Kombeli Diverifikasi Oleh PT SMF,”

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buton, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, serta Satuan Kerja (Satker) Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pelaksanaan program diawali dengan survei dan verifikasi lapangan yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, oleh tim dari Kementerian PKP, PT SMF, dan Satker Sultra, yang turut didampingi langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra bersama jajaran DPRD dan pemerintah kelurahan setempat.
Department Head TJSL PT SMF, Arif Hidayat, menyampaikan bahwa program bantuan perumahan tersebut telah berjalan sejak 2018 dan telah menjangkau puluhan daerah di Indonesia.
“Program ini sudah berjalan sejak 2018 dan telah menyasar 37 kota. Kabupaten Buton menjadi salah satu target tahun 2026 setelah melalui berbagai pertimbangan,” ujar Arif saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan, seluruh rumah calon penerima bantuan akan melalui proses verifikasi ketat guna memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton, La Joni, mengungkapkan bahwa dari total 38 unit bantuan tersebut, sebanyak 17 rumah akan dibangun baru dan 21 rumah lainnya akan direhabilitasi.
“Komposisinya 17 unit pembangunan baru dan 21 unit peningkatan kualitas rumah,” kata La Joni.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan BUMN dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan PT SMF yang telah merespons kebutuhan masyarakat kami, khususnya dalam penyediaan rumah layak huni,” ujarnya.
Menurut Alvin, di tengah keterbatasan anggaran daerah, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan, terutama di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Ia menambahkan, masih banyak rumah warga di wilayah Buton yang belum memenuhi standar kelayakan, sehingga program serupa diharapkan dapat terus diperluas di masa mendatang.
Di tingkat nasional, program perbaikan rumah tidak layak huni telah menjadi prioritas pemerintah sejak diluncurkannya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada awal 2000-an, yang kemudian diperkuat dalam berbagai kebijakan perumahan rakyat.
Bahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah mendorong target pembangunan tiga juta rumah sebagai bagian dari strategi pemenuhan backlog perumahan yang masih tinggi, yakni mencapai lebih dari 12 juta unit secara nasional berdasarkan data Kementerian PUPR beberapa tahun terakhir.
Kasubdit Perencanaan Teknis Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Deny Dwi Susanto, menilai kontribusi program TJSL dari BUMN menjadi elemen penting dalam mendukung target nasional tersebut.
“Program TJSL ini sangat membantu dalam penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung capaian pembangunan perumahan nasional,” ujarnya.
baca juga:
- Data Terbaru Program MBG di Buton: Jangkau 30.720 Penerima dan Serap 484 Tenaga Kerja Lokal
- Pemkab Buton Akan Percepat Perbaikan Pasar Kaloko Pascakerusakan, Akan Dibangun Lebih Tahan Hadapi Cuaca Ekstrem
Secara global, upaya penyediaan hunian layak juga menjadi bagian dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-11 tentang kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Di berbagai negara berkembang, program kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta seperti TJSL atau corporate social responsibility (CSR) telah menjadi model penting dalam mengatasi persoalan permukiman kumuh dan keterbatasan akses perumahan.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Buton dapat menikmati hunian yang lebih sehat, aman, dan layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.(*)



