Buton Selatan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 OPD Strategis, Pendaftar Tembus 59 Orang, Minus Dukcapil dan Pol PPButon Selatan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 OPD Strategis, Pendaftar Tembus 59 Orang, Minus Dukcapil dan Pol PP

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mencatat tingginya minat aparatur sipil negara (ASN) dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Hingga menjelang penutupan pendaftaran pada 19 Juni 2026 pukul 21.08 WITA, jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 59 orang untuk memperebutkan 10 jabatan strategis setingkat eselon II.b yang masih lowong di lingkungan pemerintah daerah. “Buton Selatan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 OPD Strategis, Jelang Penutupan Pendaftaran Tembus 59 Orang, Minus Dukcapil dan Pol PP,”

Buton Selatan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 OPD Strategis, Pendaftar Tembus 59 Orang, Minus Dukcapil dan Pol PP
Buton Selatan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 OPD Strategis, Pendaftar Tembus 59 Orang, Minus Dukcapil dan Pol PP

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, Ahmad Jamaluddin, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme ASN untuk berkompetisi secara terbuka dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi. “Menjelang penutupan pendaftaran, jumlah peserta yang telah memasukkan berkas mencapai 59 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/06/2026)

Seleksi tersebut dilaksanakan untuk mengisi sejumlah posisi penting, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala BKPSDM Buton Selatan.

Menurut Ahmad Jamaluddin, seluruh tahapan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif. “Pelaksanaan seleksi ini juga telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara melalui surat resmi yang diterbitkan pada 5 Mei 2026,” katanya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform ASN Karier BKN sejak 4 hingga 18 Juni 2026. Selain mengunggah dokumen secara elektronik, peserta diwajibkan menyerahkan berkas fisik kepada sekretariat panitia seleksi. Tahapan berikutnya meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, presentasi, serta wawancara. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 2 Juli 2026.

Panitia menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar, antara lain berstatus PNS, memiliki pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, berpangkat sekurang-kurangnya Pembina IV/a, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling sedikit dua tahun. Selain itu, pelamar wajib memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir, serta berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan.

Terkait tidak dibukanya seleksi untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas, Ahmad Jamaluddin menjelaskan bahwa posisi Kepala Satpol PP akan diisi melalui mekanisme evaluasi kinerja pejabat JPT yang ada. “Jabatan Kepala Satpol PP akan diisi oleh pejabat JPT lain yang telah mengikuti evaluasi kinerja,” ujarnya. Ia menambahkan, “Usulan seleksi terbuka lebih dahulu diajukan ke BKN sebelum terbitnya keputusan pemberhentian pejabat definitif di Dukcapil.”

Secara historis, kebijakan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui mekanisme seleksi terbuka mulai diterapkan secara luas di Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut mendorong sistem merit dalam birokrasi guna memastikan pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas. Praktik serupa juga telah lama diterapkan di berbagai negara seperti Inggris, Australia, dan Kanada melalui sistem rekrutmen pejabat publik yang kompetitif dan transparan untuk memperkuat profesionalisme birokrasi.

baca juga:

  1. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Buka Wonderful Siompu Island 2026, Diwarnai Seribu Penari Linda
  2. Bupati H Muh Adios Lakukan Groundbreaking Kantor Bupati Buton Selatan Dilahan 12 Hektar, Proyek Bernilai Rp49,7 Miliar Ditarget Selesai 2 Maret 2028

Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap memperoleh aparatur terbaik yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah. “Kami berharap seleksi ini menghasilkan pemimpin perangkat daerah yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Ahmad Jamaluddin.(*)

INFOGRAFIS

F01.2

baca berita lainnya:

 

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan hingga pertengahan Juni 2026 masih berada di angka 32,80 persen. Meski belum mencapai target ideal menjelang berakhirnya semester pertama, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan optimistis realisasi belanja daerah akan meningkat signifikan dalam beberapa pekan ke depan. “Serapan APBD Buton Selatan Baru 32,80 Persen Hingga Pekan Kedua Juni 2026, Kepala BKAD Hasmin Joko Optimistis Bulan Juli Bisa Tembus 50 Persen,”

Serapan APBD Buton Selatan Baru 32,80 Persen Hingga Pekan Kedua Juni 2026, Kepala BKAD Hasmin Joko Optimistis Bulan Juli Bisa Tembus 50 Persen
Serapan APBD Buton Selatan Baru 32,80 Persen Hingga Pekan Kedua Juni 2026, Kepala BKAD Hasmin Joko Optimistis Bulan Juli Bisa Tembus 50 Persen

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton Selatan, Hasmin Joko, mengatakan rendahnya serapan anggaran saat ini bukan disebabkan minimnya aktivitas belanja daerah, melainkan karena sebagian besar dana transfer dari pemerintah pusat belum tersalurkan.

“Kalau posisi per 12 Juni 2026 sudah mencapai 32,80 persen. Sebelumnya pada akhir Mei masih berada di angka 31,22 persen. Idealnya memang menjelang akhir semester pertama sudah mendekati 50 persen, namun kondisi ini dipengaruhi oleh belum turunnya sejumlah dana transfer dari pusat,” ujar Hasmin saat diwawancara diruang kerjanya Senin (15/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini dana transfer yang rutin masuk ke daerah baru Dana Alokasi Umum Block Grant (DAU BG) yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai. Sementara Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan kesehatan masih menunggu proses penyaluran.

Hasmin menjelaskan, pemerintah pusat baru saja melakukan pembaruan sistem pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) untuk mengakomodasi mekanisme penyaluran DAU SG. Saat ini BKAD bersama OPD terkait sedang melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan pencairan.

“DAU SG ini ada dua sektor, yakni pendidikan dan kesehatan. Kami sementara menyelesaikan seluruh syarat salur. Kalau semua dokumen sudah lengkap dan diverifikasi, dana tersebut akan langsung direalisasikan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Selain DAU SG, Dana Bagi Hasil (DBH) juga belum sepenuhnya diterima daerah. Hingga kini baru sebagian kecil DBH sektor sumber daya alam yang telah disalurkan, sedangkan DBH pajak dan komponen lainnya masih menunggu proses transfer dari pemerintah pusat.

Hasmin mengakui ketergantungan Kabupaten Buton Selatan terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Dari total struktur pendapatan daerah, sekitar 37 persen masih bersumber dari transfer pemerintah pusat.

“Kondisi ini hampir dialami seluruh daerah. Dana sebenarnya tersedia, hanya mekanisme penyalurannya sekarang mengalami perubahan sehingga membutuhkan tahapan administrasi yang lebih detail,” jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menunjukkan peningkatan realisasi pendapatan. Beberapa sektor yang memberikan kontribusi antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Namun demikian, sebagian pendapatan tersebut belum seluruhnya tercatat dalam sistem elektronik karena masih dalam proses penginputan data oleh masing-masing OPD.

“Secara manual sudah ada penerimaan. Tetapi karena menggunakan sistem terintegrasi, seluruh transaksi harus diinput terlebih dahulu agar dapat terbaca sebagai realisasi resmi,” ujarnya.

Untuk sektor perizinan, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah menunjukkan progres cukup baik. Dari target Rp60 juta tahun ini, realisasi sementara telah mencapai sekitar Rp15 juta.

Sementara itu, proyek pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan yang menjadi salah satu kegiatan fisik terbesar tahun ini juga terus berjalan sesuai jadwal. Peletakan batu pertama direncanakan dilakukan pada pekan keempat Bulan Juni 2026.

Menurut Hasmin, proyek tersebut akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan serapan anggaran daerah karena nilai kegiatannya cukup signifikan.

“Kalau pembangunan Kantor Bupati sudah mulai berjalan dan DAU SG sudah turun, maka serapan anggaran akan meningkat cukup tajam. Karena itu kami masih sangat optimistis pada Juli nanti realisasi APBD bisa mencapai bahkan melampaui 50 persen,” katanya.

baca juga:

  1. Apel Siaga dan Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buton Selatan, Petugas SE 2026 Mulai
  2. Kunjungi TK Yakin Banabungi, Bunda PAUD Buton Selatan Ny Siti Norma Adios Tekankan Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini

Ia juga mengimbau seluruh OPD agar terus mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan mempercepat realisasi pendapatan dan belanja daerah sehingga target serapan anggaran dapat tercapai sesuai yang diharapkan.

“Intinya optimalkan belanja dan percepat realisasi pendapatan. Kalau seluruh OPD bergerak maksimal, serapan anggaran akan meningkat dengan sendirinya,” pungkasnya.(*)

 

 

Visited 118 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *