Pemkot Baubau dan Pemprov Sultra Gelar Konsultasi Publik Pemkot Baubau dan Pemprov Sultra Gelar Konsultasi Publik

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Dalam rangka upaya pemanfaatan hutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov Sultra) melalui Dinas Kehutanan, menggelar Konsultasi Publik Desain Tapak kawasan Hutan Samparona Kota Baubau.

 Pemkot Baubau dan Pemprov Sultra Gelar Konsultasi Publik
Pemkot Baubau dan Pemprov Sultra Gelar Konsultasi Publik

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Monianse, saat di temui awak media usai kegiatan konsultasi publik, Rabu (11/11).

” Sebenarnya ini merupakan sebuah upaya kolaborasi antara Pemerintah Kota Baubau dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili oleh KPH Unit V Wakonti. Jadi didorong dari sebuah keinginan dimana potensi hutan yang berada dibawah kekuasaan Dinas Kehutanan sebagai fungsi ekologis, rupanya ada regulasi kita yang memberikan ruang untuk fungsi ekonomis melalui kerjasama.

Sehingga dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan, kata Monianse, langkah awal Pemerintah Kota Baubau bersama Pemprov Sultra terlebih dahulu menggelar konsultasi publik desain tapak jasa pemanfaatan hutan tersebut sebagai bentuk perencanaan.

” Jadi dari dokumen ini, lahir akan pemilahan tentang zona mana saja yang dapat dikelola dalam fungsi ekonomi dalam hal ini pariwisata,” ungkapnya.

Untuk tahun 2020 ini pihak pemerintah masih memfokuskan Kawasan Hutan Samparona, dimana hasil analisa berdasarkan regulasi, kawasan yang bisa dikelola bersama sebanyak 400 hektar. Namun saat ini hanya 130 hektar yang dikelola oleh pemerintah, sehingga ada 200 hektar lebih yang bisa dikelolah pemerintah sebagai mitra.

BACA JUGA: Paving Block Hutan Pinus Samparona Dikritik, Monianse: Ada Resapan Air

” 130 hektar itu diwilayah samparona. Sebagian sudah memperlihatkan pemanfaat dan sebagian belum, tetapi sudah memperlihatkan kemungkinan untuk dikembangkan,” tutupnya. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *