Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Deker rusak di desa Bubu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum mendapat sentuhan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi sulawesi Tenggara dalam hal ini dinas PUPR. Kerusakan deker itu akibat curah hujan yang deras pada tahun 2020 yang lalu.
Deker ini sempat mengundang perhatian masyarakat setempat melakunan perbaikan dengan menggunakan batang kelapa sebagai lantai deker, agar bisa dilewati oleh pengguna jalan. Perbaikan deker ini dilakukan oleh masyarakat setempat tepatnya pada tahun 2020 yang lalu.
Deker yang rusak itu berada dijalur Provinsi Sulawesi Tenggara,yang menghubunngkan antara kabupaten Butur dan kabupaten Buton. Sehingga perbaikan deker tersebut menjadi tanggung jawab Pemda Provinsi Sulawesi.
Salah satu sopir mobil yang enggan dipublis namanya mengatakan, seharusnya pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah kabupaten Butur harus mengambil langkah yang kongrik dalam melakukan perbaikan deker yang rusak itu. Dia juga,mengingatkan Pemda Sultra maupun Pemda Butur agar segera dilakukan perbaikan, jangan menunggu ada kecelakana baru diperbaiki.
“Segera diperbaikilah, jangan sampai ada kecelakan lagi seperti beberapa bulan yang lalu.” Katanya Minggu (30/2021).
Senada Dengan Pengendara roda dua Irna, berharapa kepada pemerintah setempat agar segera melakukan perbaikan deker yang rusak itu. Pasalnya kata Irna, masyarakat sangat membutuhkan perbaikan deker itu demi kelancaran perputaran roda ekonomi.
”Harus segera diperbaiki, demi lancarnya perputaran ekonomi.” Ujaranya.
Menurut pantauan awak media ini, kerusakan deker itu semakin parah apa bila dalam waktu dekat ini pemerintah tidak segerah melakukan perbaikan maka akan semakin parah kerusakanya. Dan masyarakat yang melewati deker itu harus penuh dengan kehati-hatian agar tidak menjadi korban kecelakaan deker itu.
baca juga: Bupati Ridwan Zakariah Hadiri Undangan LSM SEM di Desa Labulanda Butur
Hingga berita ini diterbitkan kami belum bisa menghubungi pemda Provinsi Sultra dan Pemda Pemerintah Kabupaten Butur untuk dimintai tanggannya.