Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau mengikuti rapat penyusunan fokus pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat ini dilaksanakan untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan teknis dan strategi pengawasan di masing-masing kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan sumber laman resmi Bawaslu Kota Baubau, bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sultra tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Azan, S.Pd., M.Pd dan Anggota Bawaslu Kota Baubau, M. Yusran Elfargani,SE dan Sarmin, S.Pd serta ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra, juga Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah Bawaslu Sultra, Rabu, (26/01).
Pada kegiatan itu, Ketua Bawaslu Sultra, Dr. Hamiruddin Udu, S.Pd., M.Hum mengatakan, penting kiranya disusun fokus pengawasan DPB, karena berdasarkan rapat dengan KPU Sultra masih terdapat beberapa data yang bermasalah, sehingga pengawasan DPB harus dioptimalkan.
“Ini menjadi deteksi awal terhadap permasalahan daftar pemilih yang terjadi. Sehingga ketika sudah masuk tahapan hal-hal ini akan sudah terdeteksi dan diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Dikatakan, terkait pengawasan dalam pengisian formulir berita acara DPB, Bawaslu kabupaten/kota harus memastikan secara utuh pengisian data, sehingga data yang disajikan adalah yang valid.
“Misalanya kita temukan data yang tidak tercentang di dalam kolom jenis kelamin, sehingga kita tidak tau masuk dalam kategori mana, termasuk misalkan ada tetangga yang meninggal tapi masih masuk dalam DPT,” urainya.
Oleh karena itu, lanjut Hamrin Udu, penyusunan fokus pengawasan DPB harus dioptimalkan, sehingga hasil pengawasan DPB yang dihasilkan memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Termasuk keterlibatan alumni SKPP dalam pengawasan DPB tersebut kita sangat harapkan, sebagai bentuk partisipatif dalam pengawasan Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sultra, Munsir Salam, S.Pd.,M.AP menambahkan, pencegahan pelanggaran pemutakhiran DPB harus juga menjadi perhatian. Diantaranya adalah terkait prinsip penyusunan DPB yaitu harus akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan, termasuk mengetahui kerawanan dan fokus pengawasan dalam DPB.
“Kerawanan adalah segala sesuatu yang berpotensi mengganggu proses dan/atau menghalangi tercapainya tujuan ideal Pemilu/Pemilihan. Sedangkan fokus pengawasan adalah terkait waktu, tempat, pelaku, dokumen, biaya dan prosedur,”jelasnya.
Dengan demikian, tambah Munsir Salam, Bawaslu kabupaten/kota harus lebih fokus dalam pengawasan DPB termasuk melibatkan alumni Kader SKPP agar pengawasan DPB termasuk hasilnya valid dan mutakhir.
baca juga: Satgas Covid-19 Baubau Monitor PBM di SMAN 1 Baubau
Diketahui, rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra, Dr. Hamiruddin Udu, S.Pd.,M.Hum didampingi seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Sultra. (*)
Comments are closed.