WANGI-WANGI, BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi mempekerjakan petugas kebersihan mulai dari pengawas kebersihan yang betempat pada wilayah kecamatan hingga yang bertugas di pedesaan. Tunjangan yang diberikan bervariasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi Jaemuna saat dikonfrimasi beberapa waktu lalu menjelaskan, perbedaan besaran tunjangan yang diberikan tergantung dari jenis pekerjaannya. Diketahui bahwa tunjangan tersebut dari DLH sendiri.
“ Kalau petugas kebersihan jalan itu sekitar Rp 400.000, kalau pengawas itu kurang lebih dapat Rp 800.000, Supir sekitar Rp 1.200.000, gerobak itu sekitar Rp 800.000 kalau tiga roda mungkin sekitar Rp 900.000, jadi bervariasi,” bebernya.
Dijelaskannya, jumlah petugas yang tercatat saat ini sebanyak 500 orang, terdiri dari petugas jalan 200 orang, petugas pantai 100 orang, dan petugas kanal melampaui 40 orang. Petugas kanal merupakan petugas yang membersihkan saluran air pada desa mola.
“ Itu dibersihkan oleh petugas kita,” tutupnya.
Peliput: Zul Ps