F3.1 H Arhwai SE MMH Arhwai SE MM

WANGI-WANGI, BP – Awal bulan Maret 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) struktural lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi bakal terima Tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Bupati Wakatobi H Arhawi SE MM saat dikonfirmasi beberapa awak media pada Senin (17/02) mengatakan, sejak 6 Februari lalu pihaknya telah menandatangani SK TPP, namun untuk besar nominalnya belum diketahui pasti.

“Itu secara teknis, nanti tanyakan saja kepada keuangan,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu Wakatobi ini menjelaskan bahwa pemberian tunjangan kepada ASN struktural ini merupakan aksi Pemda Wakatobi bersama KPK RI dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada ASN.

“Ini juga dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di lingkup Pemda, juga di dalamnya pemberian tunjangan kinerja. Diharapkan seluruh ASN akan memberikan pelayanan yang adil rata dan prima terhadap seluruh masyarakat kita di Kabupaten Wakatobi,” jelasnya.

Pelayanan yang diberikan juga merupakan langkah mewujudkan Visi Misi Wakatobi yang telah tertuang sesuai dengan RPJMD.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today