Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pertanian membagikan kartu tani kepada 443 orang petani di Kecamatan Sampolawa.
Pembagian kartu tani itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, di aula kantor Kecamatan Sampolawa. Kamis (5/11).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Baubau, Rahmad Dahlan, sejumlah staf ahli, kepala OPD, Camat, Lurah dan masyarakat petani.
Bupati Busel La Ode Arusani berharap agar kartu tani ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Lanjutnya, bagi yang belum mendapatkan kartu tani untuk segera mendatakan diri dan dilakukan verifikasi secepatnya sehingga dapat terakomodir.
“Kalau masyarakat bertanya, jangan dihalangi, berikan haknya mereka. Saya ini pelayannya masyarakat, saya jadi bupati untuk melayani masyarakatku,” ucap Arusani.
Ia secara tegas mengingatkan kepada Camat dan Lurah apabila ada usulan masyarakat agar tidak dipersulit.
“Berikan bantuan kepada masyarakat agar tercipta sinergitas yang baik untuk bersama membangun Buton Selatan ke arah yang lebih baik,” tukasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian Busel, Suharuddin Singka menambahkan, kartu tani tersebut adalah program dari Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Tercatat ada 516 penerima dari 64 kelompok tani yang telah terverifikasi di hampir seluruh kecamatan di Busel.
“Khusus di Kecamatan Sampolawa diberikan kepada 443 penerima dari 24 kelompok tani,” katanya.
Lanjutnya, kartu tani ini berfungsi sebagai identitas petani yang teregistrasi ATM BNI. Selain itu juga berfungsi untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
“Mengendalikan penjualan pupuk bersubsidi sekaligus memudahkan masyarakat dalam rangka pengusulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani,” jelasnya.
Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Baubau, Rahmad Dahlan mengatakan kartu tani adalah program pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk bagi para petani yang basis datanya dari RDKK yang diverifikasi dinas pertanian setempat. BNI hanya sebagai pendistribusi kartu tani.
“Data kartu tani ini hampir di seluruh Kepulauan Buton. Tapi untuk data di Buton Selatan bila tak salah sejak 2019 yang lalu,” katanya.
Manfaat kartu tani ini multifungsi, selain penyaluran pupuk bersubsidi, juga bisa digunakan layaknya kartu debit atau layaknya ATM di BNI karena dibukakan dengan rekeningnya.
“Jadi ke depannya bisa digunakan untuk kuota subsisdi pupuk untuk petani dan juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan, bisa transfer, tarik tunai atau transaksi keuangan lainnya,” jelasnya
Untuk memudahkan petani, kata Rahmad Dahlan, sarana penebusan atau pembelian di agen penyalur pupuk atau pestisida akan dilengkapi dengan kartu gesek. “Sehingga seluruh petani akan mudah mengaksesnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang lebih penting manfaat kartu ini bisa digunakan untuk keperluan pengajuan KUR. Pengajuan KUR bisa dilakukan secara kolektif dari kelompok tani masing-masing.
“Untuk besaran KUR yang akan diberikan itu ada teknisnya, artinya kita akan lihat luasan lahannya, termasuk komoditi yang ditanam kelompok yang bersangkutan, misalnya padi, jagung, ubi dan lainnya. Jadi besarannya tergantung itu,” jelasnya.
BACA JUGA: UKM di Pantai Boti Batauga Mulai Menggeliat, Bupati Arusani Turun Langsung Tata Pedagang
Camat Sampolawa, La Ode Muhammad Hamid S.Pd, berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat petani.
“kartu tani ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada kesejahteraan masyarakat petani khususnya di Kecamatam Sampolawa,” singkatnya (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel