Peliput: Nelvida A
BAUBAU, BP- Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) merupakan salah satu sarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Olehnya itu pihak Kelurahan Waliabuku merealisasikan program usulan masyarakat tersebut.
Lurah Waliabuku, Wa Ida saat ditemui wartawan pada beberapa waktu lalu mengatakan, dengan adanya anggaran dana kelurahan banyak program usulan masyarakat yang direalisasikan.

Salah satu program usulan masyarakat yang ada di Kelurahan Waliabuku yakni spal, dimana yang berfungsi sebagai saluran pembuangan air limbah.
” Total anggaran dalam pembuatan SPAL sebesar Rp 60 juta yang terletak di RW 2,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan pembuatan spal ada tiga titik yakni, di RT 1 dua lokasi, kemudian di RT 2 satu lokasi.
Dengan adanya spal tersebut dapat memudahkan masyarakat membuang limbah rumah tangga langsung ke saluran drainase utama.
” Lokasi pembangunan spal tersebut terlihat kumuh dan kotor, sehingga masyarakat memprogramkan pembuatan spal dilokasi tersebut,” ujarnya.
Pada awalnya rencana volume panjang SPAL yakni 117 meter, namun pada saat dibuatkan RAB di pihak kecamatan, panjangnya mengalami penurunan yakni sekitar 55 meter, karena ditambahkan dengan sepiteng serta pipa.
BACA JUGA: Cegah Covid-19 Aparat Kelurahan Waliabuku Bagikan Masker Untuk Masyarakat
” Dengan adanya spal tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam membuang limbah rumah tangga serta dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (#)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel



