Gubernur Sultra ASR Temukan Pelanggaran Standar Saat Sidak SPPG Muna BaratGubernur Sultra ASR Temukan Pelanggaran Standar Saat Sidak SPPG Muna Barat

SULTRA, BAUBAUPOST.COM –  Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menemukan sejumlah pelanggaran standar dalam pelayanan pangan saat melakukan inspeksi mendadak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sabtu (14/3/2026). Temuan tersebut mencakup kualitas bahan pangan hingga fasilitas pendukung yang dinilai belum memenuhi ketentuan. “Gubernur Sultra ASR Temukan Pelanggaran Standar Saat Sidak SPPG Muna Barat,”

Gubernur Sultra ASR Temukan Pelanggaran Standar Saat Sidak SPPG Muna Barat
Gubernur Sultra ASR Temukan Pelanggaran Standar Saat Sidak SPPG Muna Barat

Inspeksi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Safari Ramadan pemerintah provinsi untuk memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan sesuai standar kebersihan, keamanan, dan mutu pangan.

Dalam peninjauan itu, gubernur mendapati penggunaan beras yang tidak sesuai petunjuk teknis. Beras yang digunakan merupakan beras curah, padahal dalam ketentuan disebutkan bahwa bahan pangan utama harus berupa beras premium.

“Sesuai juknis, beras yang digunakan harus beras premium, bukan beras curah. Ini harus diganti agar kualitas makanan tetap terjaga,” ujar gubernur dalam keterangannya di lokasi.

Selain bahan pangan, kondisi fasilitas penyimpanan juga menjadi sorotan. Gubernur menemukan kulkas yang tidak berfungsi optimal sehingga tidak mampu menjaga suhu dingin sesuai standar penyimpanan bahan makanan.

Akibatnya, sejumlah bahan pangan mengalami penurunan kualitas. Bahkan, ditemukan buah yang sudah dalam kondisi busuk, yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

“Penyimpanan makanan harus memenuhi standar agar bahan pangan tetap segar dan aman dikonsumsi. Kalau kulkasnya tidak dingin, makanan bisa cepat rusak,” tegasnya.

Tak hanya itu, peralatan makan yang digunakan untuk penyajian makanan juga dinilai belum memenuhi standar higienitas. Kondisi tersebut berisiko memengaruhi kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

“Tempat makan yang digunakan harus memenuhi standar kebersihan dan kelayakan. Kalau kondisinya tidak higienis, tentu tidak layak digunakan,” kata gubernur.

Sidak tersebut dilakukan untuk menjawab pentingnya pengawasan terhadap program pemenuhan gizi, yang secara nasional menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Secara historis, program perbaikan gizi di Indonesia telah berlangsung sejak era 1970-an melalui berbagai intervensi seperti program makanan tambahan dan revitalisasi posyandu. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga memperkuat kebijakan melalui percepatan penurunan stunting yang menjadi prioritas nasional.

Di tingkat global, standar keamanan pangan merujuk pada pedoman World Health Organization dan Food and Agriculture Organization yang menekankan pentingnya kebersihan, penyimpanan suhu yang tepat, serta kualitas bahan pangan dalam rantai distribusi makanan.

Langkah pengawasan yang dilakukan gubernur tersebut dinilai sejalan dengan praktik internasional dalam memastikan keamanan pangan, khususnya pada program bantuan atau layanan gizi masyarakat.

Sebelumnya, gubernur juga telah melakukan inspeksi serupa di SPPG Lohia, Kabupaten Muna, sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga di seluruh wilayah.

Melalui sidak ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap fasilitas dan sistem pengelolaan pangan di SPPG, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

baca juga:

  1. Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras dan Bagikan Bantuan Pangan di Muna, Sekaligus Penyaluran….
  2. BSSN-Sultra Resmi Berkolaborasi Perkuat Keamanan Dokumen Pemerintahan, Fase Baru Transformasi Digital SRIKANDI dan TTE Diterapkan

Gubernur menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran standar di fasilitas pelayanan gizi.

“Ini bukan sekadar sidak, tetapi bagian dari komitmen kita memastikan masyarakat mendapatkan makanan yang layak, sehat, dan berkualitas,” ujarnya.(*)

baca berita lainnya:

 

SULTRA, DT — Upaya pemerataan layanan haji dan umrah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperkuat dengan rencana pembangunan tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah (Pelhut) yang dijadwalkan mulai pada 2026. Pembangunan fasilitas tersebut ditempatkan di Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan, sebagai langkah meningkatkan akses layanan bagi masyarakat. “Tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Dibangun di Sultra Mulai 2026, Ini Dia Lokasinya,”

Tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Dibangun di Sultra Mulai 2026, Ini Dia Lokasinya
Tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Dibangun di Sultra Mulai 2026, Ini Dia Lokasinya

Langkah ini memperkuat konsistensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji sejalan dengan kebijakan nasional. Komitmen ini bukan hanya merespons kebutuhan jamaah di daerah, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi layanan yang telah berlangsung sejak perubahan besar penyelenggaraan haji dunia pada dekade 1990-an.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, H. Muhammad Lalan Jaya, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas layanan terus menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa Kemenag berupaya memastikan seluruh kabupaten dan kota dapat menikmati fasilitas pelayanan yang memadai.

“Tahun ini insyaallah akan dibangun tiga Pelhut, yaitu di Muna, Buton, dan Buton Selatan. Dengan tambahan ini, dari 17 daerah di Sulawesi Tenggara, sudah 12 yang memiliki fasilitas layanan,” ujarnya saat diwawancarai Minggu (15/2/2026).

Sebelum rencana pembangunan tersebut disusun, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan evaluasi kebutuhan layanan haji, termasuk meninjau pertumbuhan jumlah jamaah dalam 10 tahun terakhir. Secara nasional, peningkatan jamaah haji dan umrah terus terjadi sejak 2014, seiring kebijakan Arab Saudi yang membuka kuota lebih besar setelah renovasi Masjidil Haram selesai pada 2013.

Di Sulawesi Tenggara sendiri, distribusi fasilitas Pelhut sebelumnya belum merata. Beberapa daerah, seperti Buton Selatan, masih harus menggunakan gedung sewa untuk operasional layanan. Kondisi tersebut, kata Lalan, menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan.

“Kami berharap pada 2027 seluruh layanan di Busel sudah dapat dipindahkan ke kantor baru yang lebih representatif,” ungkapnya.

Selain pembangunan tahun 2026, Kemenag juga menargetkan pembangunan empat Pelhut tambahan pada 2027. Lokasi yang diusulkan meliputi Kabupaten Buton Tengah, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, serta satu daerah lain yang masih dalam proses penetapan berdasarkan kebutuhan.

Dengan proyeksi tersebut, pemerintah menetapkan target bahwa seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara sudah memiliki kantor Pelhut paling lambat pada 2028. Target ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat memperluas pemerataan layanan publik sesuai visi pelayanan berbasis wilayah.

Secara historis, layanan haji di Indonesia mengalami transformasi signifikan sejak pembentukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 2006. Perubahan itu memberikan ruang lebih luas bagi pengembangan kantor layanan di daerah, termasuk dalam soal administrasi, bimbingan manasik, hingga pengelolaan keberangkatan jamaah.

Lalan juga menambahkan bahwa proses pembangunan diharapkan dapat berjalan cepat. “Proses lelang perencanaan kami targetkan dimulai Maret. Jika seluruh dokumen lengkap, pembangunan bisa dimulai pada Mei,” tuturnya.

Hingga kini, masih terdapat delapan daerah di Sulawesi Tenggara yang belum memiliki kantor Pelhut. Dengan terealisasinya pembangunan tiga unit pada 2026, jumlah tersebut akan berkurang menjadi lima.

baca juga:

  1. Bupati Buton Selatan Muh Adios Tinjau IPA Wawoangi, Pengoperasian Tinggal Tunggu
  2. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Hadiri Syukuran Mata Air Adhoda, Desa Bangun Rayakan Panen Melimpah

Jika empat kantor tambahan pada 2027 dapat direalisasikan sesuai rencana, hanya satu daerah yang akan tersisa tanpa fasilitas tersebut. Kondisi ini diharapkan menjadi titik awal pemerataan layanan haji secara menyeluruh.

Menurut Lalan, pembangunan kantor layanan di tiap daerah akan memberikan dampak besar terhadap efisiensi operasional. “Kami ingin masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan optimal. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Dengan langkah bertahap dan terukur, pemerintah optimistis bahwa peningkatan fasilitas layanan haji dan umrah dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi jamaah, baik dalam proses administrasi maupun pemenuhan kebutuhan sebelum keberangkatan.(*)

Visited 20 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *