Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari bersama Wali Kota AS TamrinKapolres Baubau AKBP Rio Tangkari bersama Wali Kota AS Tamrin

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Polres Baubau telah membentuk tim Panther untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Laporan paling banyak yang diterima pihaknya yakni soal Minuman Keras.

Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari bersama Wali Kota AS Tamrin
Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari bersama Wali Kota AS Tamrin

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari menilai, kebiasaan nongkrong sambil menenggak miras sudah mengkhawatirkan. Di beberapa titik sudah merajalela.

“Ini sudah mengkhawatirkan menurut saya, sudah menjadi sebuah gejala yang kalau tidak dikendalikan akan menjadi potensi gangguan keamanan,” kata AKBP Rio Tangkari ditemui usai Apel Konsolidasi Kesiapsiagaan Bencana, Jumat (13/11).

Bahkan menurut laporan Tim Panther di lapangan, di tempat yang sama dan orang yang sama ditemukan kembali melakukan aktivitas nongkrong sambil minum Miras. Padahal sebelumnya telah dilakukan pembinaan.

“Ini menunjukkan ada ketidakjeraan, ada sistem yang belum efektif,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah dan legislatif bisa mempertajam Perda soal miras. Sehingga tidak hanya mengatur kadar dan penjualan, namun termasuk para pengguna miras agar ada efek jera.

“Kemarin juga kita sudah bahas mengenai alternatif mulai dari pembuatan perda dengan mengakomodir hal tersebut, ataupun dengan mengefektifkan perangkat adat yang ada di masyarakat, ” tuturnya.

BACA JUGA: Kapolres Baubau Bantah Demonstran Nur Sya’ban Ditembak Ketika Demo UU Omnibus Law

Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan mengontrol mulai dari keluarga terdekat dan lingkungan. Peran ini akan memudahkan dalam penanganan ancaman gangguan Kamtibmas.

“Juga penerapan sanksi, baik itu moral atau yang disepakati di lingkungan tersebut, agar perilaku ini tidak mendapatkan tempat lagi di masyarakat,” harapnya. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *